BIROKRASIUMUM

Kepala BKPSDM Sampang Sampaikan Arahan Penting Pada Acara Penandatanganan Kontrak PPPK Guru

SAMPANG, Digitalpena.com || 517 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2024 di Sampang Madura Jawa Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Bertempat di aula BKPSDM jalan Wakhed Hasyim, Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) 517 Calon PPPK Tenaga Guru Formasi 2024 itu dibagi empat sesi yaitu Sesi I mulai pukul 08.30 wib, Sesi ke II pukul 10.30 wib, Sesi ke III pukul 12.30 wib dan Sesi IV pukul 14.30 wib.  Kamis (28/3/2024)

BACA JUGA :  Kapolres Sampang Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Dan Kapolsek Banyuates

Sebelum dimulai Penandatanganan disetiap sesi, dilakukan arahan dan Pembekalan secara langsung oleh Arif Lukman Hidayat SE MM Kepala BKPSDM Sampang serta penjelasan Tekhnis dari Ruly Arifinaldi Analis SDM Aparatur dan Syaikul Islam Analis SDM Aparatur yang dipandu oleh Hendro Sugiarto ST MM Kabid PPIK BKPSDM

Sebelum menyampaikan arahannya, Arif Lukman Hidayat SE MM Kepala BKPSDM mengucapkan Selamat atas dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada 517 Calon PPPK Tenaga Guru Formasi 2024 ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
“Selamat ya Bapak dan Ibu sudah memasuki proses Penandatanganan Perjanjian Kerja, dan Selamat menunaikan Ibadah Puasa,” ujar Yoyok panggilan akrab Arif Lukman Hidayat

BACA JUGA :  Kodim Sampang Bersama FKPPI dan HIPAKAD, Bangun Keluarga Besar TNI yang Solid dan Mandiri

Selanjutnya disampaikan, berkat keikhlasan para Guru Honorer khususnya Calon PPPK Tenaga Guru Formasi 2024 ini mulai dari menjalankan pengabdian dan mengikuti proses dari awal, hari ini sudah mulai ada kejelasan melalui Penandatanganan ini

Ia mengaku, keterlambatan proses di bandingkan dengan Daerah lain itu karena kelengkapan dan Penetapan NIK untuk Kabupaten Sampang baru selesai minggu 24/3
“Terkait penetapan Tempat Kerja masih belum diketahui hari ini, nanti kalau sudah SK keluar baru dapat diketahui karena Penandatanganan ini hanya komitmen untuk Perjanjian Kerja,” imbuh Arif Lukman Hidayat SE MM

BACA JUGA :  Sholawat Akbar: Sinergi Dandim, Forkopimda, dan Ulama Sampang untuk Pilkada Damai

Ditambahkan, Ia berharap setelah menjadi PPPK Guru akan lebih termotivasi dan mempertajam komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan Amanah sehingga dapat memberikan kontribusi untuk membantu Pemerintah dalam memajukan Dunia Pendidikan di Kabupaten Sampang. (NH)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button